Gelar-gelar bagi Imam Ahli Hadits


Para imam hadits mendapatkan gelar keahlian dalam bidang ilmu hadits sesuai dengan keahlian, kemahiran dan kemampuan menghafal beribu-ribu hadits beserta ilmu-ilmunya. Gelar keahlian tersebut ialah:
  1. Amirul Mu'minin fil Hadits, gelar ini diberikan kepada para khalifah setelah Khalifah Abu Bakar Asshiddiq RA. Para khalifah mendapatkan gelar tersebut mengingat jawaban Nabi Muhammad SAW atas pertanyaan seorang sahabat tentang siapakah yang dikatakan sebagai khalifah itu, bahwa khalifah yaitu orang-orang sepeninggal Nabi yang meriwayatkan hadits beliau. Para Muhadditsin di masa itu seolah-olah berfungsi sebagai khalifah dalam menyampaikan Sunnah. Mereka yang memperoleh gelar ini antara lain: Syu'bah bin Al-Hajjaj, Sufyan Ats-Tsaury, Ishaq bin Rahawaih, Ahmad bin Hanbal, Imam Bukhari, Imam Daruquthny dan Imam Muslim.
  2. Al-Hakim, yaitu gelar bagi imam-imam hadits yang menguasai seluruh hadits yang diriwayatkan, baik matan maupun sanadnya, dan mengetahui Jarh wa Ta'dil-nya para rawi. Setiap rawi diketahui sejarah hidupnya, guru-gurunya, serta sifat-sifatnya yang dapat diterima maupun ditolak. Beliau yang mendapat gelar ini harus dapat menghafal lebih dari 300.000 hadits beserta sanadnya. Diantara yang mendapat gelar ini adalah Ibnu Dinnar, Al-Laits bin Sa'ad, Imam Malik, dan Imam Syafi'i.
  3. AL-Hujjah, yaitu gelar bagi para imam yang sanggup menghafal 300.000 hadits baik matan, sanad, maupun perihal rawi tentang keadilannya, kecacatannya, biografinya. Para ahli hadits yang mendapat gelar ini antara lain: Hisyam bin 'Urwah, Abu Hudzail Muhammad bin Al-Walid, dan Muhammad Abdullah bin Amr.
  4. Al-Hafidz, yaitu gelar bagi ahli hadits yang dapat menshahihkan sanad dan matan hadits, serta dapat menJarh wa Ta'dil kan perawinya. Beliau harus menghafal hadits-hadits shahih, mengetahui rawi yang Wahm (banyak prasangkanya), illat-illat hadits dan istilah-istilah para muhadditsin. Menurut sebagian pendapat, Al-Hafidz harus mempunyai kapasitas menghafal 100.000 hadits. Para ahli hadits yang mendapat gelar ini antara lain: Al-'Iraqy, Syarafuddin Ad-Dimyathy, Ibnu Hajar Al-Asqalany dan Ibnu Daqiq al-'Id.
  5. Al-Muhaddits, yaitu ahli hadits yang mengetahui sanad, illat, nama-nama perawi, tinggi rendahnya suatu hadits, memahami Kutubussittah, Musnad Ahmad, Sunan Baihaqy, Mu'jam Thobarony, dan menghafal sekurang-kurangnya 1000 hadits. Menurut ulama mutaqaddimin, Al-Hafidz dan Al-Muhaddits itu semakna. Para ahli hadits yang mendapat gelar ini antara lain: Atho' bin Abi Ribah dan Imam az-Zabidy.
  6. Al-Musnid, yaitu gelar bagi orang yang meriwayatkan hadits beserta sanadnya, baik menguasai ilmunya maupun tidak. Nama lain dari al-Musnid adalah at-Thalib, al-Mubtadi' dan ar-Rawy.

Wallahu a'lam.

0 Response to "Gelar-gelar bagi Imam Ahli Hadits"

Posting Komentar