Kenapa Najis Air Liur Anjing Dibasuh 7 Kali dan Memakai Debu?

Dalam ajaran Islam, Najis yang disebabkan oleh air liur anjing disebut dengan Najis Mugholladzoh. Cara membersihkan najis tersebut juga terhitung berbeda dengan najis-najis yang lain, yakni dengan membasuh bagian yang terkena air liur anjing dengan air dan salah satunya di gosok dengan debu/tanah yang suci.

Yang menjadi pertanyaan adalah kenapa harus 7 kali dan digosok dengan debu/tanah? Ternyata hanya dengan cara begitulah, unsur kenajisan dalam air liur anjing itu bisa dihilangkan.
Karena dalam liur anjing mengandung bakteri/hama penyakit, sebagaimana yang dijelaskan dalam kitab Ibanatul Ahkam :

للرسول  صلى الله عليه وسلم معجزات كثيرة وهذه إحدى المعجزات فلقد أثبت الطب  الحديث  أن في لعاب الكلب جراثيم ميكروبات لا يقتلها الا التراب الممزوج  بالماء ولذا خص الشارع الحكم على إراقة ما يشرب الكلب فيه وغسل الإناء سبع  مرات وليصحب التراب إحدى الغسلات.

Rasulullah memiliki beberapa mu'jizat, salah satunya antara lain tentang masalah kedokteran modern yang mengungkap tentang air liur anjing yang mengandung bakteri penyakit yang tidak bisa dilenyapkan kecuali dengan menggunakan debu. Oleh karena itu, dalam mensucikan kembali suatu barang yang terkena najis mugholladzoh, disyari’atkan mencucinya dengan tujuh kali basuhan/cucian, yang salah satu basuhannya dicampur dengan debu/tanah. 

Wallahu a’lam. 

0 Response to "Kenapa Najis Air Liur Anjing Dibasuh 7 Kali dan Memakai Debu?"

Posting Komentar