Perbedaan Hari Raya Seorang Musafir


Seseorang yang memulai puasa ramadhan di daerah asalnya berdasarkan ru'yah pada hari jumat misalnya, lalu dia pergi ke suatu negara (yang awal ramadhannya juga berdasarkan ru'yah) awal puasa jatuh pada hari kamis. Dia menetap di negara tersebut sampai setelah hari raya.

Ketika awal idul fitri berdasarkan ru'yah di negara kedua jatuh pada hari kamis, berarti kalau dia ikut hari raya maka puasanya hanya 28, dan kalau dia menggenapkan puasanya menjadi 29 sebagaimana warga negara tersebut maka dia tetap berpuasa di hari raya.

Lalu bagaimana solusinya?
Menurut Syeikh 'Athiyyah Saqr dalam al-fatawi nya, beliau berijtihad bahwa orang tersebut tetap ikut hari raya walaupun puasanya baru 28, dan menambahi 1 hari puasa di kemudian hari.

Wallahu a'lam.

0 Response to "Perbedaan Hari Raya Seorang Musafir"

Posting Komentar