Kalam menurut istilah pakar ilmu nahwu adalah lafal yang memberikan faedah seperti lafal إسْتَقِمْ. Faedah yang dimaksudkan di sini adalah kefahaman yang dianggap cukup tanpa perlu dipertanyakan lagi.
Kalimat-kalimat yang membentuk kalam itu ada 3 macam, yaitu:
- Kalimat Isim: kalimat yang menunjukkan arti kalimat itu sendiri tanpa disertai dengan waktu, seperti lafal زَيْدٌ dan كِتَابٌ.
- Kalimat Fi'il: kalimat yang menunjukkan arti kalimat itu sendiri dengan disertai waktu. Ada kalanya waktu lampau atau disebut Fi'il Madli, yang bermakna telah terjadi, seperti lafal ضَرَبَ (telah memukul). Ada kalanya juga waktu sekarang atau akan datang yang disebut Fi'il Mudlore', seperti lafal يَضْرِبُ (sedang/akan memukul). Ada kalanya juga mnunjukkan makna perintah atau disebut Fi'il Amar, seperti lafal إِضْرِبْ (pukullah!).
- Kalimat Huruf: kalimat yang menunjukkan makna kalimat lain (selain isim dan fi'il), seperti lafal قَدْ, هَلْ.
(Intisari dari bab kalam dalam Alfiyah ibnu Malik)
0 Response to "Pengertian Kalam Dalam Ilmu Nahwu"
Posting Komentar