Ke-Bhinneka-an Dalam Negara Madinah Zaman Rasulullah SAW.


Dalam sejarah, Nabi Muhammad SAW dinyatakan sebagai kepala negara dan pemimpin masyarakat sejak beliau hijrah ke Madinah. Fakta sejarah menyatakan bahwa Nabi Muhammad berstatus sebagai kepala negara tercermin dalam praktek beliau membuat undang-undang yang tertulis dalam Piagam Madinah, yang mempersatukan penduduk Madinah yang bersifat Bhinneka atau Heterogen sehingga terhindar dari konflik dalam rangka menjamin ketertiban dan keamanan. Demikian pula Nabi mengadakan hubungan internasional saat melakukan perjanjian damai dengan negara tetangga agar terjamin ketertiban eksternal, mengorganisir militer sekaligus memimpin peperangan, menegakkan supremasi hukum, mengelola zakat dan pajak, dan sebagainya.

Al-Qur'an menyatakan bahwa Nabi Muhammad SAW sebagai Rasulullah, dan juga sebagai manusia biasa. Hal itu tertuang dalam Surat Ali Imron ayat 144 yang berbunyi:

وَمَا مُحَمَّدٌ إِلَّا رَسُولٌ قَدْ خَلَتْ مِنْ قَبْلِهِ الرُّسُلُ أَفَإِنْ مَاتَ أَوْ قُتِلَ انْقَلَبْتُمْ عَلَى أَعْقَابِكُمْ وَمَنْ يَنْقَلِبْ عَلَى عَقِبَيْهِ فَلَنْ يَضُرَّ اللَّهَ شَيْئًا وَسَيَجْزِي اللَّهُ الشَّاكِرِينَ
Artinya: Muhammad itu tidak lain hanyalah seorang rasul, sungguh telah berlalu sebelumnya beberapa orang rasul. Apakah Jika dia wafat atau dibunuh kamu berbalik ke belakang (murtad)? Barangsiapa yang berbalik ke belakang, maka ia tidak dapat mendatangkan mudharat kepada Allah sedikitpun, dan Allah akan memberi balasan kepada orang-orang yang bersyukur.
Maksudnya adalah Nabi Muhammad SAW merupakan seorang manusia yang diangkat Allah menjadi Rasul. Rasul-rasul sebelumnya telah wafat. Ada yang wafat karena terbunuh, ada pula yang karena sakit biasa. Karena itu Nabi Muhammad SAW juga akan wafat seperti halnya rasul-rasul yang terdahulu itu. 

Dalam kaitannya sebagai seorang manusia biasa, hal itu dituangkan dalam Surat Al-Kahfi ayat 110 yang berbunyi:

قُلْ إِنَّمَا أَنَا بَشَرٌ مِثْلُكُمْ يُوحَى إِلَيَّ أَنَّمَا إِلَهُكُمْ إِلَهٌ وَاحِدٌ فَمَنْ كَانَ يَرْجُو لِقَاءَ رَبِّهِ فَلْيَعْمَلْ عَمَلًا صَالِحًا وَلَا يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهِ أَحَدًا
Artinya: Katakanlah: Sesungguhnya aku ini manusia biasa seperti kamu, yang diwahyukan kepadaku: "Bahwa sesungguhnya Tuhan kamu itu adalah Tuhan yang Esa." Barangsiapa mengharap perjumpaan dengan Tuhannya, maka hendaklah ia mengerjakan amal yang saleh dan janganlah ia mempersekutukan seorangpun dalam beribadat kepada Tuhannya." 
Kapasitas beliau sebagai manusia, beliau diakui oleh umat Islam dan non-Islam sebagai kepala negara, pemimpin masyarakat, hakin dan pribadi manusia biasa. Kepemimpinan beliau tercermin dalam praktek musyawarah bersama para sahabat, seperti ketika akan menghadapi peperangan. Sebagaimana beliau bermusyawarah dan mengikuti pendapat Salman al-Farisi ketika perang Khandaq.

Dalam kapasitas sebagai pemimpin pemerintahan tercermin ketika Nabi SAW memberikan tugas kepada para sahabat sebagai utusan/delegasi dalam menjalankan tugas eksekutif maupun yudikatif di daerah-daerah. Di Madinah sendiri beliau mengangkat para sahabat sebagai sekretaris yang juga difungsikan sebagai penulis wahyu. Terkadang juga kedudukan Nabi SAW sebagai penglima perang juga diwakilkan kepada sahabatnya.

Nabi Muhammad juga menciptakan hubungan yang harmonis antara warga Muslim dengan non-muslim walaupun berbeda agama dan keyakinan, akan tetapi mereka sebagai warga negara yang sama memiliki hak yang sama pula. Terutama dalam hal yang berkaitan dengan perlindungan dan keamanan jiwa, membela diri, kebebasan beragama, kebebasan berpendapat, dan perlakuan yang sama di mata hukum dan perundang-undangan. Mereka juga memiliki hak dan kewajiban yang sama dalam mempertahankan negara (bela negara).

Jika berkaca dengan hal-hal di atas, maka sebagai warga Indonesia yang hidup di negara yang heterogen atau Bhinneka layaknya negara Madinah zaman Rasulullah, maka hendaknya kita saling menjaga perdamaian berbangsa dan bernegara. Kita penuhi hak dan kewajiban kita sebagai warga negara, dan jangan memecah belah umat.

Semoga kita selalu dalam naungan dan perlindungan Allah SWT. Amiin Yaa Rabb.

0 Response to "Ke-Bhinneka-an Dalam Negara Madinah Zaman Rasulullah SAW."

Posting Komentar